APBDes 2025

Informasi APBDes 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Sagu disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Dokumen ini telah disahkan melalui Peraturan Desa No. 05/2024 dan disetujui dalam Musyawarah Desa.

Masa Berlaku: 1 Januari - 31 Desember 2025

Total Pendapatan

Rp 1.850.000.000
Disetujui

Total Belanja

Rp 1.820.000.000
Rencana

Surplus/Defisit

Rp 30.000.000
Surplus

Visualisasi APBDes 2025

Visualisasi Grafik APBDes
Grafik akan menampilkan distribusi anggaran

Rincian Pendapatan

Kode Jenis Pendapatan Rincian Jumlah (Rp)
4.1 PENDAPATAN ASLI DESA 350.000.000
4.1.01 Hasil Usaha BUMDes "Sagu Makmur" 150.000.000
4.1.02 Hasil Aset Sewa Tanah Kas Desa 75.000.000
4.1.03 Swadaya Iuran Warga 125.000.000
4.2 TRANSFER 1.400.000.000
4.2.01 Dana Desa APBN - Kementerian Desa 1.200.000.000
4.2.02 Bagian Dana Dana Bagi Hasil Pajak 150.000.000
4.2.03 Bantuan Provinsi Program Jalan Desa 50.000.000
4.3 PENDAPATAN LAINNYA 100.000.000
4.3.01 Hibah CSR Perusahaan 60.000.000
4.3.02 Bantuan Lembaga Swadaya 40.000.000
TOTAL PENDAPATAN 1.850.000.000

Rincian Belanja

Kode Bidang Program/Kegiatan Jumlah (Rp)
5.1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 650.000.000
5.1.01 Penghasilan Tetap Honor Perangkat Desa 400.000.000
5.1.02 Operasional Kantor & Administrasi 150.000.000
5.1.03 Bantuan Sosial BLT Dana Desa 100.000.000
5.2 BELANJA LANGSUNG 1.170.000.000
5.2.01 Infrastruktur Peningkatan Jalan Desa 450.000.000
5.2.02 Ekonomi Pengembangan UMKM 300.000.000
5.2.03 Kesehatan Posyandu & Klinik Desa 200.000.000
5.2.04 Pendidikan Beasiswa & Sarana PAUD 150.000.000
5.2.05 Pertanian Bantuan Bibit & Pupuk 70.000.000
TOTAL BELANJA 1.820.000.000

Dokumen Terkait

Unduh dokumen lengkap APBDes 2025 dalam format PDF:

APBDes 2025 (Lengkap)

Perdes No. 05/2024
File: PDF, 45 halaman

Unduh (5.2 MB)
Lampiran Rincian

Detail per kegiatan
File: PDF, 32 halaman

Unduh (3.8 MB)
Ringkasan Eksekutif

Presentasi singkat
File: PDF, 12 halaman

Unduh (1.5 MB)

Catatan Penting

  • Anggaran dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dan perkembangan
  • Laporan realisasi triwulanan tersedia di Kantor Desa
  • Masyarakat dapat memberikan masukan melalui forum musyawarah
  • Dokumen ini bersifat terbuka untuk umum