Harum168 Praktik KKN dapat berdampak pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, Tata kelola yang baik menjadi salah satu cara penting untuk mencegahnya
Database resmi BPK menunjukkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2026 menjadi salah satu aturan yang mengubah KUHP Nasional dan sejumlah undang-undang lainnya. Penyesuaian tersebut antara lain menyentuh ketentuan pidana dalam sejumlah peraturan sektoral. Sebuah ketentuan pidana biasanya harus dibaca bersama definisi, unsur tindak pidana, ketentuan pertanggungjawaban pidana, pengecualian, ancaman pidana, serta ketentuan umum lainnya.
Beberapa aspek penting yang diatur dalam KUHAP baru antara lain perubahan mengenai upaya paksa, penguatan praperadilan, keadilan restoratif, ganti rugi, rehabilitasi, restitusi, kompensasi, serta penguatan peran advokat. Keadilan restoratif atau restorative justice menjadi salah satu konsep yang semakin mendapatkan tempat dalam pembaruan hukum acara pidana. Perubahan ini menjadi alasan penting mengapa literasi hukum perlu ditingkatkan. Informasi hukum yang berasal dari artikel lama, unggahan media sosial, atau konten yang tidak diperbarui belum tentu menggambarkan hukum yang berlaku saat ini.
Di lingkungan pemerintahan, integritas aparatur menjadi faktor penting. Jabatan publik seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk memberikan keuntungan pribadi atau kelompok. Kesimpulan Perkembangan hukum Indonesia pada 2026 menunjukkan perubahan besar dalam sistem pidana nasional. KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku pada 2 Januari 2026, sedangkan KUHAP baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025 juga mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Langkah ini menjadi bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas akses literasi.