Harum168 KUHP Nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026 setelah masa transisi tiga tahun sejak diundangkan, Perubahan ini menggantikan sejumlah ketentuan pidana lama
Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi Berlakunya KUHP Nasional membawa perubahan terhadap struktur hukum pidana. KUHP terdiri atas Buku Kesatu yang memuat aturan umum dan Buku Kedua yang mengatur tindak pidana. Buku Kesatu juga menjadi pedoman bagi penerapan ketentuan pidana dalam sejumlah undang-undang di luar KUHP, kecuali apabila undang-undang menentukan lain. Masyarakat dapat berkontribusi melalui pengawasan terhadap pelayanan publik, penggunaan anggaran, proses pengadaan, dan kebijakan pemerintah. Transparansi serta keterbukaan informasi juga dapat membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Aparat penegak hukum perlu memahami aturan baru secara menyeluruh. Pengadilan juga perlu mengembangkan praktik yang konsisten dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat membutuhkan akses informasi hukum yang mudah dipahami dan dapat dipercaya. Perubahan tersebut menjadi bagian penting dari reformasi hukum Indonesia. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui adanya aturan baru, tetapi juga memahami bagaimana perubahan tersebut memengaruhi proses penegakan hukum, hak warga negara, sistem pemidanaan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Di bidang pemberantasan KKN, korupsi tetap menjadi salah satu persoalan hukum yang penting. UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 masih menjadi bagian penting dari kerangka pemberantasan korupsi, meskipun sejumlah ketentuan pidananya telah mengalami penyesuaian akibat berlakunya KUHP Nasional dan perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pendidikan antikorupsi juga perlu dilakukan sejak dini. Pemahaman bahwa suap, penyalahgunaan jabatan, dan konflik kepentingan dapat merusak tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari pembangunan budaya hukum. Perkembangan hukum Indonesia pada 2026 menunjukkan perubahan besar dalam sistem pidana nasional. KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku pada 2 Januari 2026, sedangkan KUHAP baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025 juga mulai berlaku pada tanggal yang sama. KUHAP Baru dan Perubahan Hukum Acara Pidana
Langkah ini menjadi bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas akses literasi.