Harum168 Pengaturan upaya paksa mengalami perubahan dalam KUHAP baru, Penyidik dan aparat terkait harus menjalankan kewenangan sesuai batas yang ditentukan undang-undang
KUHAP baru juga mengenal mekanisme seperti pengakuan bersalah atau plea bargain dan perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement. Kehadiran mekanisme tersebut menjadi bagian dari pembaruan hukum acara pidana Indonesia. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi juga dapat memengaruhi cara suatu norma dipahami atau diterapkan. Dalam database BPK, misalnya, UU Tipikor tercatat memiliki sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi keberlakuan atau pemaknaan beberapa ketentuannya.
Hukum di Indonesia terus mengalami perkembangan mengikuti perubahan masyarakat, teknologi, sistem pemerintahan, serta kebutuhan penegakan keadilan. Salah satu perubahan terbesar dalam hukum pidana nasional terjadi pada tahun 2026 setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru. Peran Masyarakat dalam Pencegahan KKN Keadilan restoratif atau restorative justice menjadi salah satu konsep yang semakin mendapatkan tempat dalam pembaruan hukum acara pidana.
UU Nomor 20 Tahun 2025 mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan mencabut serta menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Perubahan ini dilakukan karena aturan lama dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem ketatanegaraan, masyarakat, dan teknologi informasi. KUHAP baru juga mengenal mekanisme seperti pengakuan bersalah atau plea bargain dan perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement. Kehadiran mekanisme tersebut menjadi bagian dari pembaruan hukum acara pidana Indonesia.
Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari program inovatif ini.